Alamat: Jl. Sunan Giri No.06, Simpang III Sipin, Kec. Kota Baru, Kota Jambi, Jambi 36124
Alamat: Jl. Sunan Giri No.06, Simpang III Sipin, Kec. Kota Baru, Kota Jambi, Jambi 36124
Kamis, 9 Mei 2023 Tim dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi yang dipimpin oleh Bapak M.N Ingratubun, S.H., M.H . berkunjung ke SMPN 8 Kota Jambi. Kunjungan tersebut dalam rangka Penerangan dan Penyuluhan Hukum yang dikemas dalam Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS).
Germilasmawani, M.Pd selaku SMPN 8 Kota Jambi dalam sambutannya menyampaikan selamat datang dan terimakasih kepada tim dari kejaksaan yang sudah berkenan melakukan sosialisasi di SMPN 8 Kota Jambi. “Sebagai generasi muda, para siswa-siswi khususnya peserta didik di SMPN 8 Kota Jambi harus “melek hukum”, sehingga kalian tidak akan sembarangan dalam bertindak atau melakukan suatu perbuatan yang melanggar hukum,” ujarnya. Oleh karena itu, beliau berharap seluruh peserta kegiatan memperhatikan dan mencerna dengan sungguh-sungguh materi yang akan disampaikan oleh pemateri dari Kejari Jambi, kemudian aktif bertanya terkait hal-hal yang belum dimengerti.
“Tujuan pelaksanaan JMS ini yang utama yaitu memberikan pengetahuan tentang hukum kepada para siswa-siswi sekolah. Dengan kita mengenali hukum, diharapkan kita tahu mana yang menjadi Hak dan Kewajiban kita, sehingga dapat terhindar dari hukuman,” ujar Ibu Paini, S.H sebagai kepala Sub.Pembinaan dari Kejari Jambi selaku pemateri . Setelah sesi materi dilanjutkan dengan sesi diskusi tanya jawab. Para peserta sangat antusias mengikuti kegiatan dan mengajukan beberapa pertanyaan kepada pemateri.
Kegiatan diakhiri sesi foto bersama para peserta dengan Tim JMS dari Kejari Jambi.