Liputan Smpn 8
Jambi -Tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak yang meningkat secara signifikan, Pemerintah Kota Jambi terus berkomitmen dalam mewujudkan perlindungan Perempuan dan anak melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan perlindungan anak.
Hari ini tepatnya Selasa tanggal 22 Maret 2022 UPTD PPA ( Perlindungan Perempuan dan Anak ) melaksanakan Pelayanan Informasi dan Konsultasi Melalui Mobil Molin ( PITA MOLIN ) pada SMPN 8 Kota Jambi.
Dengan program Ini UPTD PPA Kota Jambi akan datang ke sekolah-sekolah untuk mendengarkan keluhan anak di mobil. Sehingga kasus kekerasan terhadap anak dapat segera terungkap
Kepala UPTD Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Kota Jambi Yuliawaty N, S.Pt mengatakan, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak hanya naik dari sisi kuantitas. “Varian kasusnya juga semakin meningkat. Banyak kasus kekerasan anak yang pelakunya justru orang terdekat yang tak pernah disangka-sangka, Yuliawaty N, S.Pt meyakini kasus yang tidak tercatat jauh lebih besar. Untuk itu, dia meminta sinergitas dan kerja sama lintas sektor dari semua unsur". ia pun mengatakan dalam mobil pelindungan, ada seorang psikolog dan mediator. Para anak dapat mengungkapkan permasalahannya pada mereka. "Jadi, anak-anak bisa konsultasi, dan bertanya. Kadang mereka ada malu juga bertanya," ungkapnya.
UPTD PPA sendiri merupakan suatu unit kerja fungsional yang menyelenggarakan pelayanan terpadu untuk saksi dan atau korban tindak kekerasan pada perempuan dan anak yang memberikan layanan-layanan untuk korban kekerasan.
Diantaranya, layanan penanganan pengaduan, layanan mediokolegal, layanan psikososial, layanan penanganan bantuan hukum, layanan pemulangan/ reintegrasi, layanan home visit.
Bentuk Kekerasan yang ditangani PPA merupakan kekerasan yang dilakukan pada perempuan dan anak meliputi kekerasan fisik, psikis, mental, seksual, penelantaran, yang diakibatkan oleh tindak kekerasan dan/ ancaman yang dilakukan oleh individu, kelompok, atau korporasi.
Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan agar Kita memiliki kesadaran dan kepedulian tentang upaya preventif dan penanganan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.